Spotify tengah mengimplementasikan sistem verifikasi usia baru, dirancang untuk membatasi akses ke konten yang dibatasi usia, seperti lagu eksplisit dan video musik. Langkah ini merupakan upaya mematuhi undang-undang keamanan online baru di Inggris.
Sebagai informasi, undang-undang keamanan online ini diberlakukan pemerintah Inggris mulai tanggal 25 Juli 2025 lalu, bertujuan untuk melindungi audiens berusia lebih muda saat menjelajahi internet. Mengutip BGR, Spotify mengembangkan sistem verifikasi usia ini bersama dengan Yoti.
Sistem verifikasi usia ini menggunakan teknologi pemindaian wajah untuk memperkirakan usia pengguna. Jika pemindaian awal gagal atau menentukan bahwa pengguna tidak memenuhi persyaratan usia minimum, umumnya 13 tahun, pengguna akan diminta untuk memverifikasi usia mereka dengan kartu identitas.
Namun, sejumlah pihak mengkhawatirkan jika pengguna menolak untuk memverifikasi usia mereka atau jika sistem menentukan bahwa mereka tidak memenuhi persyaratan usia untuk pasar mereka, akun mereka dapat dinonaktifkan dan pada akhirnya dihapus.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Spotify menjelaskan bahwa pengguna memiliki jendela 90 hari setelah penonaktifan untuk menyelesaikan proses verifikasi dan mengaktifkan kembali akun mereka. Jika tidak, akun akan dihapus secara permanen dalam waktu 7 hari setelah periode 90 hari.